*MENIMBANG PLUS-MINUS PEMISAHAN REZIM PEMILU NASIONAL & LOKAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK)*

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan antara Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Lokal (DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pilkada) akan berdampak signifikan terhadap sistem pemilu dan model demokrasi di Indonesia. Terkait hal itu, Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) Partai Demokrat menyampaikan beberapa analisis plus-minus dari putusan MK tersebut.
Keunggulan pemisahan rezim pemilu nasional dan lokal adalah, sebagai berikut:
- Meningkatkan Fokus dan Kualitas Pemilu Lokal. Dengan pemisahan, isu-isu lokal tidak akan lagi tertutup oleh dinamika politik pemilu nasional, utamanya Pilpres. Masyarakat bisa lebih fokus mengevaluasi dan memilih kepala daerah dan wakil rakyat di daerahnya, berdasarkan kebutuhan lokal, bukan sekadar ikut arus nasional. Karena itu, ini menuntut inovasi kelembagaan partai dan pendekatan yang lebih adaptif terhadap aspirasi masyarakat akar rumput di berbagai daerah.
- Mengurangi kompleksitas Pemilu serentak 5 surat suara, seperti pada Pemilu 2019 dan 2024, yang terbukti lebih kompleks, memicu kelelahan pemilih dan juga petugas, serta mempersulit pengawasan terjadinya praktik jual beli suara dalam skala massal. Pemisahan ini dapat mengurangi beban teknis penyelenggaraan pemilu, dimana risiko kegagalan distribusi logistik bisa ditekan. Hal ini juga bisa memperbaiki kualitas pengawasan dan partisipasi politik publik, sehingga potensi konflik terkait rekapitulasi suara hasil Pemilu bisa dihindarkan.
- Pemisahan rezim Pemilu nasional dan lokal ini juga memungkinkan kaderisasi partai yang lebih terstruktur. Partai bisa mengembangkan strategi berbeda untuk kandidat nasional dan lokal, dan memaksimalkan kaderisasi yang lebih spesifik dan berbasis kebutuhan daerah.
Namun demikian, pemisahan rezim pemilu nasional dan lokal ini juga mengandung tantangan cukup serius, antara lain:
- Memunculkan fragmentasi siklus politik nasional versus lokal. Selama ini, Caleg nasional dan Caleg lokal selalu bekerja sama untuk menggarap basis konstituen di masing-masing Dapil. Jika rezim Pemilu nasional dan lokal dipisah, hal itu akan memberatkan kerja-kerja Caleg nasional yang harus menjangkau pemilih dalam skala besar di wilayah territorial daerah pemilihan yang luas, tanpa dukungan Caleg lokal dan mesin politiknya yang mengakar. Lagi-lagi, hal ini bisa menciptakan politik biaya tinggi.
- Putusan MK ini membuka ruang evaluasi mendasar terhadap sinkronisasi sistem presidensial dan sistem desentralisasi. Ketika pusat dan daerah seringkali berjalan tak lagi seirama dalam siklus politik dan kebijakan publik, maka pemisahan pemisahan rezim Pemilu nasional dan lokal ini berpotensi memperdalam garis pemisah koordinatif antara pusat dan daerah. Corak sistem federalisme akan jauh lebih kuat, mengingat kepala daerah dan DPRD dipilih dalam satu paket dinamika politik lokal yang sama. Untuk itu, perlu ada kebijakan transisional yang mampu menjamin kohesivitas sistem pemerintahan nasional secara keseluruhan.
- Memperpanjang siklus ketegangan politik. Dengan pemilu yang terpisah, suasana kompetisi politik berlangsung lebih panjang, yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial, politik dan pemerintahan. Selain itu, ketidaksinkronan pelantikan pejabat nasional dan daerah juga bisa menimbulkan masalah koordinasi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan lintas level.
Di atas semua itu, untuk kesekian kalinya, putusan MK ini kembali membuka ruang perdebatan lama; apakah putusan seperti ini sebenarnya open legal policy atau tidak? Sebab, partai-partai politik di parlemen lah yang notabene sebagai aktor politik dan pelaku demokrasi, yang bisa mempertimbangkan, memilih dan memutuskan design sistem politik dan model berdemokrasi terbaik di Tanah Air. Karena itu, partai-partai politik di parlemen dan juga pemerintah perlu menyusun peta jalan perbaikan sistem politik dan kepemiluan yang lebih matang. Supaya aturan-aturan penting seperti ini tidak mudah berubah-ubah, terlebih di masa-masa in jury time jelang momentum politik yang menentukan.
Salam hormat,
Dr. Ahmad Khoirul Umam
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat
Jl. Proklamasi No.41, Menteng – Jakarta Pusat
IG: @brainsdemokrat