

SUMEDANG — Sejumlah wartawan media lokal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melayangkan aksi protes lantaran tidak terfasilitasi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri.
Untuk meliput jalannya retret kepala daerah gelombang II di IPDN Jatinangor, para wartawan harus memiliki id card atau kartu pengenal khusus dari Puspen Kemendagri.
Sebelumnya, para wartawan Pokja IPDN ini mengikuti serangkaian acara persiapan retret, seperti mendengarkan instruksi khusus dari pihak IPDN tentang mekanisme peliputan, pada Rabu, 18 Juni 2025, dan peninjauan fasilitas retret oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pada Minggu, 22 Juni 2025 “kekacauan” mulai terjadi. Yang mana, sebagian wartawan Pojka IPDN tidak mendapatkan id card puspen sehingga mereka menilai ada ketidakadilan dan diskriminatif terhadap media lokal.
“Kalau yang dipilih oleh Puspen adalah media nasional, kan ada juga teman-teman kita yang bukan media nasional mendapatkan kartu puspen. Dan ini bukan tentang tidak bisa meliput, tapi kami merasa tidak dihargai,” ujar Denjaya, wartawan senior media Mangle, Senin (23/6/2025).
Aka, sapaan akrab Denjaya, mengatakan, media lokal ternama di Kabupaten Sumedang juga tidak mendapatkan kartu tersebut, sehingga persoalan ini kini memicu kecemburuan sosial diantara jurnalis.
“Harusnya kan adil. Kami juga wartawan, kami Pokja IPDN. Tolong hargai kami, jangan ada unsur diskriminasi dan membeda-bedakan media,” ujar Aka, kesal.
Sementara itu, saat ditemui, pihak Puspen menyatakan jika kartu liputan retret kepala daerah sudah habis.
“Yang terdaftar itu ada beberapa orang. Dan sekarang kartunya sudah habis. Siapa pun yang tidak terdaftar, ya tidak dapat,” kata pihak Puspen, saat ditemui di kampus IPDN, Minggu.
Ia mengatakan, untuk daftar ke Puspen harus melalui online.
“Jadi yang tidak dapat (kartu, red) itu tidak bisa masuk untuk liputan. Dan, pasti nanti juga ditahan,” katanya.
Sementara sebelumnya, Denjaya menerangkan bahwa semua wartawan Pokja IPDN telah dimintai kartu persnya oleh pihak Humas IPDN untuk diajukan ke Puspesn. Bahkan setiap kartu wartawan difoto pihak Humas IPDN.
“KTA (id card wartawan) Aka juga difoto. Katanya untuk diajukan ke Puspen. Aka dan teman-teman wartawan lain juga tidak mendapatkan informasi harus daftar ke puspen melalui online. Nah ada apa ini? Apakah yang dipilih itu teroganisir harus ada kedekatan dengan pejabat di IPDN atau Kemendagri, enggak tahu lah,” tutup Aka, seraya tertawa.
Secara terpisah, pihak Pupsen lainnya, Hafiz saat dikonfirmasi ihwal mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan kartu khusus tersebut, sampai berita ini ditayangkan ia belum menjawab.