
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membagi dua skema mengurus sertifikat halal, yakni reguler dan self declare.
Source link
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membagi dua skema mengurus sertifikat halal, yakni reguler dan self declare.
Source link