pasal 2 huruf g peraturan ojk ( pojk ) nomor 13 tahun 2023
-
Ekonomi
Untung Rugi OJK Relaksasi Buyback Saham Tanpa RUPS
Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang…
Read More »