pp no 23 tahun 2024 pasal 105 ayat 3
-
Nasional
Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol
Jakarta – Jalan tol di Indonesia sudah menerapkan transaksi non-tunai. Pengendara harus menggunakan uang elektronik atau e-toll untuk mengakses jalan…
Read More »