


Sumedang,- Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menegaskan bahwa perangkat desa bukan hanya representasi langsung dari wajah pemerintah daerah tetapi juga ujung tombak pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Wabup saat menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumedang periode 2025-2030 di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Sabtu (31/5/2025).
Terkait pelayanan kepada masyarakat, Wabup Fajar menyampaikan arahan strategis yang menyoroti pentingnya integritas, profesionalisme dan transparansi di tingkat desa.
“Perangkat desa adalah garda terdepan. Tapi jika masih ada pungutan liar untuk layanan KTP, KK, atau surat menyurat lainnya, maka bukan hanya mencoreng citra desa itu mencederai kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Fajar juga mengingatkan bahwa anggaran pembangunan yang dikelola pemerintah daerah berasal dari rakyat dan tidak boleh ada ruang untuk pemborosan apalagi korupsi.
Ia juga menyoroti masih banyaknya potensi pajak yang belum tergarap, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ada ribuan rumah baru yang masih bayar pajak sebagai lahan pertanian. Ini harus ditertibkan. Perangkat desa harus jadi pionir perubahan dan peningkatan PAD,” ucapnya.
Tak hanya urusan administrasi, Wabup Fajar juga menyerukan peran aktif perangkat desa dalam memerangi ancaman sosial seperti pinjaman _online_ ilegal, bank emok, hingga maraknya judi _online_.
“Jangan biarkan Ibu-Ibu desa terlilit pinjaman ilegal, atau anak-anak muda jadi korban judi _Daring_. Pemerintah tak bisa sendiri, perlu perangkat desa yang peduli dan berani,” katanya.
Menanggapi amanat tersebut, Ketua PPDI Sumedang, Kikin Sodikin, menyatakan siap menjadikan organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Kami tidak akan jadi organisasi pasif. Kami akan bergerak, berkolaborasi dan memastikan perangkat desa naik kelas secara profesional,” pungkasnya.